headlinePolitikProvinsi

Berpolitik Bagi Ali Bin Dachlan Bukan Menebar Janji

LOMBOK TIMUR, KANALNTB.COM – Calon Gubernur Ali Bin Dachlan menegaskan kepada masyarakat bahwa berpolitik yang benar bukan memberikan kebohongan kepada masyarakat.

“Berpolitik yang benar bukan menebar janji karena itu sama saja membohongi, menipu masyarakat,” tegas Ali Bin Dachlan di Desa Tete Batu Selatan, Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Jumat (1/6/2018).

Ali Bin Dachlan juga mengutamakan bahwa berpolitik yang benar bukan menyebar fitnah, berpolitik juga bukan menebar uang melainkan pikiran atau wawasan besar untuk negara dan bangsa.

“Memberikan perubahan buat masyarakat itulah yang dikatakan politik. Pengakuan wilayah yang bukan wilayah sendiri itu juga bukan berpolitik,” lanjutnya.

Cagub NTB Ali Bin Dachlan di Desa Tete Batu Selatan, Kecamatan Sikur, Lombok Timur. (Foto: ist)

Pria yang akrab disapa Papuq Abadah ini menambahkan bila berpolitik harus memiliki hati yang baik yang nantinya akan membawa rakyat menujur ke arah yang baik dan membentuk daerah yang baik maka itulah yang dinamakan politik yang benar.

Tak itu saja, menjadi seorang pemimpin wajib mempunyai pemikiran yang baik, jauh dari koruptor, serta memerangi pikiran yang tidak baik karena itulah fungsi sebagai pemimpin yang berlandaskan keyakinan serta hukum negara.

“Berikan kebaikan kepada masyarakat, tanamkan lingkungan hati sehingga bisa membuat kedamaian di masyarakat. Berpegang teguhlah pada kitab suci yang diyakininya,” bebernya.

Selain melakukan politik yang benar, dirinya juga menekankan soal bagaimana sebuah wilayah bisa terbentuk dan menjadi contoh buat wilayah lainnya.

“Jika wilayah itu berkembang maka harus dimulai dari desa dan melakukan gotong royong. Pembangunan bukan harus diborongkan, jika melakukan gotong royong itu jalan terbaik dan sesuai dengan Pancasila,” urainya.

Bahkan, dengan menghidupkan gotong royong maka iti artinya sama saja menghidupkan Pancasila. Inilah yang dilakukan olehnya dari tahun 2006 di Lombok Timur mengeluarkan anggaran dana desa, di mana pemerintah pusat belum melakukannya.

“Bila dilakukan oleh pemborong maka tidak ada perubahan, yang diuntungkan hanyalah pemborong tidak ada impact yang besar buat masyarakat,” pungkasnya. (Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button