Dishub KLU Dituding Tak Indahkan Rekom Bupati Soal One Get System

LOMBOK UTARA, KanalNTB.co – Pro dan kontra penerapan “One Get System” penyebrangan laut kapal cepat (Fastboat) dari Bali menuju Bangsal atau Dermaga Gili Tramena (Trawangan, Meno, dan Air) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali terjadi.
Setelah adu mulut antara Pengelola penyebrangan lokal dan Sahbandar terjadi yang kemudian viral di medsos, hal serupa kembali terjadi dan kali ini dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) KLU di Dermaga Gili Air.
H. Asmuni Bimbo selaku perwakilan masyarakat pengusaha penyebrangan lokal yang ditemui usai kejadian mengungkapkan, pihaknya tidak habis pikir dengan sikap para petugas Dishub yang justru membebaskan para kapal cepat untuk bongkar muat di Dermaga Gili Air dan Meno padahal Bupati sendiri belum mencabut rekom penerapan one get system itu.
“Ini kan jelas Dishub mebangkang dan tidak mengindahkan perintah Bupati yang dituangkan dalam rekom, padahal Sahbandar sendiri tidak menyentuh kedua dermaga ini karena ini Dermaga yang dikelola langsung oleh Pemda, ” ungkapnya, Kamis (3/11).