
MATARAM, KanalNTB.co – Inisiator Hak Interpelasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Hamdan Kasim intrupsi di paripurna DPRD NTB menyampaikan bahwa telah memenuhi syarat untuk diajukan interpelasi meminta hak jawab dari Pj Gubernur.
“Pimpinan kita akan menyerahkan surat sebagai syarat interpelasi dengan empat belas tanda tangan anggota untuk disepakati di paripurna pembentukan Pansus DAK,”terang Ketua Fraksi Golkar DPRD NTB Hamdan, Selasa (14/1/2024).
Surat kemudian diserahkan langsung M Nashib Ikroman kepada Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda.
Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda menanggapi bahwa tetap akan meminta kepada leading sektor Komisi V untuk menyampaikan hasil rapat dengan OPD terkait dan akan membahas di tingkat fraksi
“Kita akan bahas di tingkat fraksi. Dan kita berikan kesempatan kepada Komisi V untuk bekerja dan segera melaporkan hasilnya ke Pimpinan DPRD,” terang Isvie.
Paripurna DPRD NTB akan memutuskan apakah hak interpelasi terkait pansus DAK disetujui setelah ada hasil dari rapat dengan Fraksi-fraksi dan seluruh Komisi serta dibawa ke Paripurna apakah disetujui atau tidak oleh 50 persen plus 1.
Pewarta: Punk
Editor: Hmn