
MATARAM, KanalNTB.co — Ketua Komisi IV DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Hamdan Kasim, mengungkapkan bahwa produksi smelter PT Amman Mineral Internasional di Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat, masih jauh dari target kapasitas maksimalnya.
Pernyataan tersebut disampaikan usai kunjungan kerja gabungan Komisi IV dan Komisi V DPRD NTB pada Senin (14/4). Dalam tinjauan tersebut, diketahui bahwa smelter yang baru dibangun PT Amman hanya mampu mengolah sekitar 300 ribu ton hasil tambang per tahun, dari total kapasitas 1 juta ton.
“Produksi yang bisa diolah saat ini masih sekitar 300 ribu ton. Padahal kapasitas maksimalnya satu juta ton dengan kandungan emas sekitar 18 ton per tahun,” jelas Hamdan Kasim saat ditemui di Mataram, Rabu (16/4).
Ia menduga rendahnya capaian produksi tersebut disebabkan oleh keterbatasan pasokan energi untuk operasional smelter.
Dampak terhadap Pendapatan Daerah
Hamdan menyayangkan potensi yang belum dimanfaatkan secara maksimal tersebut, karena berpotensi mengurangi pendapatan daerah dari hasil pengolahan tambang.
“Kalau tidak dimaksimalkan, tentu berdampak pada pembagian hasil untuk daerah. Sayang sekali kalau peluang sebesar ini tidak digunakan optimal,” tegas politisi dari Lombok Timur itu.
Soroti Pencemaran Udara dan Limbah Smelter
Selain soal produksi, DPRD NTB juga menyoroti pentingnya aspek lingkungan. Hamdan mendesak PT Amman agar meningkatkan sistem penanganan emisi udara melalui pemanfaatan teknologi carbon capture untuk mengurangi pencemaran.
“Kesehatan lingkungan juga penting. Fungsi carbon capture harus dimaksimalkan,” katanya.
Ia juga mengingatkan soal pengelolaan limbah cair, seperti sianida, merkuri, dan bahan kimia katalis lainnya agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
“Limbah cair yang berbahaya harus ditangani dengan baik agar tidak merusak lingkungan hidup masyarakat sekitar,” tambahnya.
Komisi V Tinjau Ketenagakerjaan
Dalam kunjungan itu, Komisi V DPRD NTB juga melakukan pemantauan terhadap kondisi tenaga kerja di area tambang, termasuk kesejahteraan dan keselamatan kerja karyawan.
Pewarta: Punk
Editor: Hmn