MATARAM, KanalNTB.co – Komisioner KPU NTB Khalidy menegaskan Halidy menyebut bahwa Model A Daftar Pemilih se NTB sejumlah 3,949,655 dan Pasca Coklit sejumlah 4.005.876. Data hasil coklit dimungkinkan berubah seiring hasil pencermatan yang dilakukan pada tanggal 25-31 Juli 2024 oleh PPS.
“Ada sebanyak 56.221 pemilih tambahan,”terangnya, Jumat (26/7).
bahwa selesainya pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Panitia Pemutakhiran data Pemilih (Pantarlih) terdapat sebanyak 14.761 orang penambahan Kepala Keluarga (KK).
“Kepala Keluarga (KK) Kepala Keluarga yang tercantum dalam Model A KK se NTB sejumlah 1.844.286 kemudian setelah dilakukan coklit sejumlah 1.859.047. Dari angka tersebut terjadi penambahan sejumlah 14.761,”ungkapnya, Jumat (26/7)
Khalidy menegaskan bahwa Petugas Pantarlih melakukan Pencocokan dan Penelitian terhitung mulai tahapan yaitu tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024.
“Dalam melaksanakan Coklit, Pantarlih dapat menggunakan alat bantu Sistem Informasi Pencocokan dan Penelitian (e-Coklit),”ungkapnya.
Sementara itu, Pemilih Potensial Non KTP-el Data Potensial Pemilih yang pada Hari pemungutan suara sudah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau sudah/pernah kawin dan telah dilakukan perekaman KTP-el secara terinci untuk setiap desa/kelurahan atau nama lain.
“Untuk wilayah NTB, Pemilih Potensial Non KTP-el yang ada dalam Mode A DP sejumlah 93.363 sedangkan yang tidak ada dalam Model A DP sejumlah 9.877 sehingga total Pemilih Potensial Non KTP-el se NTB sejumlah 103.240,”terangnya.
Khalidy menyebut jumlah Pemilih TMS Pemilih dibawah 17 tahun sudah menikah tetapi tidak Memiliki dokumen sejumlah 80 orang. Jumlah Pemilih tidak dikenal sejumlah 13,172 orang Meninggal (tidak memiliki data dukung) sejumlah 192 orang. TNI/Polri KTP Aktif/Tidak ada SK Pensiun sejumlah 8 orang
Pewarta: Punk