headlineHukrim

Ketua DPRD Lombok Utara Diduga “Nyambi” Jadi Aplikator RTG

LOMBOK UTARA, KanalNTB.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMATI) Lombok Utara menemukan adanya oknum Ketua DPRD yang menyalahgunakan wewenang. Hal ini diungkapkan Ketua AMATI Iskandar pada Rabu (25/8). Menurutnya, Ketua DPR KLU yaitu Nasrudin tersebut diduga melakukan intervensi kepada sejumlah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang akan menerima bantuan Rumah Tahan Gempa (RTG).

“Kami sayangkan jika aktivitas beliau justru menggunakan fasilitas (mobil) yang diberikan oleh lembaga DPR,” ujarnya.

Baca Juga: KPK Respon Aduan AMATI Soal KPBU PT. TCN

Dijelaskan, bentuk intervensi yang dilakukan yaitu dengan secara langsung turun ke beberapa desa di Kecamatan Bayan. Yang bersangkutan diduga menggunakan powernya sebagai Ketua Legislatif guna mendapatkan keuntungan pribadi. Ia mencari data mana-mana RTG yang belum dikerjakan sehingga ia bisa masuk untuk mengerjakan pembangunan menggunakan dana negara tersebut.

“Ada masyarakat yang mengeluh kepada kami dan ini yang jadi acuan kita menyelidiki hal ini. Oknum ini menggunakan kekuasaannya untuk turun ke masyarakat,” jelasnya.

Idealnya, sebagai pimpinan DPR sudah seharusnya Nasrudin ikut andil supaya bagaimana proses percepatan pembangunan RTG bisa rampung. Terlebih pusat sudah memberi keputusan untuk menstop pemberian bantuan dana pada akhir Agustus 2021. Sehingga dengan demikian AMATI akan melayangkan surat teguran ke Sekretariat DPRD supaya Politisi Gerindra tersebut menghentikan aktivitasnya di bawah.

“Dia sebagai pimpinan DPR seharusnya ikut komunikasi di pusat bukan malah terjun berkecimpung secara langsung mengerjakan RTG,” katanya.

“Harusnya dewan jadi bapak masyarakat untuk kerjakan supaya ada selisih keuntungan yang didapat masyarakat. Apalagi konsep pembangunan RTG ini sejatinya adalah Swakelola,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD KLU Nasrudin yang dikonfirmasi mengaku tidak ada syarat didalam pencalonan yang mengatakan anggota DPR menjadi pengusaha. Maka menurutnya ketika pihaknya berkecimpung didalam pembangunan RTG maka hal tersebut sah-sah saja. Terlebih ia membantah turun langsung melakukan intervensi di masyarakat.

“Kalau untuk pengusaha itu sah saja tidak ada aturan yang melarang itu. Selama ini juga saya di rumah tidak pernah langsung,” sanggahnya

Menyangkut tuduhan bahwa pihaknya menggunakan kekuasaan, Nasrudin juga menampik hal tersebut. Menurutnya ia hanya sebatas sebagai pengusaha bukan justru sebagai pimpinan daerah yang menginstruksikan supaya pokmas mau menggunakan jasa Aplikator A, B, dan seterusnya. Pihaknya juga mengimbau supaya masyarakat mengerjakan pembangunan sendiri silakan menggunakan toko bangunan manapun.

“Tidak benar tuduhan itu, yang mengelola itu Istri saya kok bukan saya. Silakan bangun, cari bahan di toko manapun yang berkualitas. Ini soal peningkatan ekonomi bukan terpusat di satu aplikator,” pungkasnya.


Pewarta: Eza

Editor: Hmn

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button