
MATARAM, KANALNTB.COM –
Pilgub NTB yang digelar serentak 27 Juni 2018 lalu, menghabiskan dana hampir Rp 175 miliar, dari total anggaran Rp 203 miliar yang dikantongi KPU NTB. Sisanya sekitar Rp 28 miliar, baru Rp 13 miliar yang sudah dikembalikan KPU NTB, sisanya Rp 15 miliar akan diserahkan pada akhir tahun ini ke kas daerah Pemprov NTB.
“Ada Rp 28 miliar. Rp 13 miliarnya sudah disetor, sisanya disetor untuk akhir tahun ini, karena sesuai dengan tahun anggaran 2018. Rp 15 miliar kita akan kembalikan ke kas daerah, ” kata Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Ansori, sesaat setelah pemusnahkan sisa pilgub NTB di Kantor KPU NTB, Senin (10/12).
Dalam kesempatan itu Aksar juga menerangkan, KPU NTB memusnahkan logistik pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2018 yang dikelola KPU NTB yang nilainya Rp 2.974.825 juta. “Logistik pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB yang dikelola KPU, yang nilainya Rp 3 juta kurang sedikit. Terdiri dari 11 item yakni surat suara, Sampul, daftar pemilih, daftar hadir pemilih, DAD, formulir daftar pasangan calon berupa biodata calon gubernur yang disaksisakan pemusnahannya dan ditandatangani oleh Ketua Bawaslu dan juga dari Polda NTB, “katanya
Dan dalam pemusnahan ini Aksar menyebutnya telah sesuai dengan aturan yang ada yakni satu bulan setelah selesainya tahapan. (Pur)