headlinePolitikProvinsi

KPU NTB Jatah Lima Buah APK untuk Masing-masing Paslon

MATARAM, KANALNTB.COM – Alat Peraga Kampanye (APK) jenis baliho sudah mulai dipasang oleh KPU NTB. Untuk masing-masing pasangan calon (paslon) dijatah sebanyak lima buah dan hanya terpasang hingga 22 Juni 2018 mendatang.

Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Ansori, mengatakan, seharusnya pemasangan APK dilakukan sejak tanggal 15 Februari tetapi pada waktu itu baru lelang. “Kami sudah serahkan semua 100 persen APK,” jelas Aksar, Kamis (29/3) saat dihubungi KANALNTB.COM.

Untuk kota Mataram pemasangan APK dilakukan di lima titik yang sudah disediakan kerangka balihonya. Antara lain
di Udayana, Selagalas, Jempong, dan Turide.

Begitu juga untuk kabupaten kota lain dipasang di titik titik yang sudah ditentukan. Selain lima buah dari KPU tersebut, masing masing Paslon juga diberikan jatah tambahan sebanyak 8 buah yang titik pemasangannya ditentukan sendiri oleh masing masing Paslon.

Hanya Aksar mengingatkan meski APK paslon dipasang oleh KPU, namun pihaknya tidak bertanggung jawab terhadap pemeliharannya. Perawatan APK menjadi tanggung jawab masing-masing paslon.

“Perawatan, penjagaan atas kerusakan baliho ataupun APK lainnya itu tanggung jawab paslon yang bersangkutan,” pungkasnya. (PUR)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button