headlinePeristiwa

Pembangunan Kantor BPS NTB Bermasalah, Pekerja dan Supplier Material Protes Belum Dibayar

MATARAM, KanalNTB.co – Ironis !!! Gedung kantor Biro Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB sudah berdiri dan dibangun dengan cucuran keringat pekerja dan bahan material senilai miliaran rupiah ternyata hingga kini belum terbayarkan.

Sejumlah pekerja dan supplier material serta konstruksi yang telah mengerjakan proyek bangunan yang berada di Jalan Lingkar Selatan Kota Mataram tepat di depan Kantor DPRD Kota Mataram, pun melakukan protes atas kejadian yang mereka alami, Kamis, (30/12).

Baca Juga: Lawatan Kadis PUPR NTB ke Abu Dhabi jadi Sorotan DPRD Diduga Tak Jalani Karantina

Mereka menuntut pembayaran atas sejumlah material bahan serta pekerjaan yang mereka lakukan dibawah komando PT TUC atau PT Trikarya Utama Cendana senilai Rp 3,5 Milyar yang hingga kini belum kunjung dibayarkan atas dengan nilai kontraknya sebesar Rp10,6 Milyar Tahun Anggaran 2021.

“Setelah kami menyelesaikan pekerjaan pembangunan kantor ini selama kurang lebih tiga bulan sesuai dengan kontrak atau perjanjian. Dan pekerjaannya sudah tuntas dilakukan, pihak PT TUC tidak kunjung membayarkan pekerjaan serta sejumlah material kami yang kalau ditotalkan semuanya adalah sekitar Rp 3,5 Milyar lebih,” keluh Muh. Kamal salah seorang supplyer dan pengadaan tukang pengerjaan kantor baru BPS NTB didampingi rekannya, Sahruddin, kepada sejumlah wartawan ditengah aksi protes mereka, Kamis 30 Desember 2021.

Dituturkannya, keterlibatan mereka dalam penyediaan material bahan bangunan serta pekerjaan pembangunan kantor BPS NTB tersebut didasari oleh adanya sebuah perjanjian antara pihak mereka dengan perusahaan yang juga melibatkan pihak PPK terkait beserta jajaran yang ada.

“Kami diminta menyelesaikan pekerjaan dalam waktu tiga bulan. Berdasarkan kontrak perjanjian itu kami pun mengerahkan seluruh tenaga dan materi untuk menuntaskannya. Siang-malam kami menggenjot penuntasan pekerjaan itu hingga rampung seperti saat sekarang ini. Setelah pekerjaan selesai sekitar 20 Desember lalu, BPS NTB membayar pekerjaan tersebut ke PT TUC dengan anggaran 100 persen hanya tersisa retensi 5 persen. Dan pada tanggal 21 Desember, Direktur PT TUC, M Haris, kabur dengan membawa serta uang kami sekitar Rp3,5 Milyar,” bebernya.

Hal ini tentu sangat sulit bagi kami, mengingat kami dituntut untuk membayar sejumlah material bangunan yang kami ambil di toko serta kami juga dituntut harus membayar gaji sekitar 200 pekerja.

“Betul-betul ini sangat sulit bagi kami,” ujarnya sedih.

Pihaknya sudah berusaha keras mencari keberadaan Direktur PT TUC ini. Bahkan menurutnya pihaknya mencari sampai ke Makassar, tempat alamat perusahaan ini dicantumkan, tapi alamat ini tidak kami temukan.

“Seolah olah keberadaan peusahaan tersebut direkayasa adanya. Orang yang ada disana, bilangnya tidak ada. Malah teman kami yang berangkat kesana hampir terjebak disana dan akan hampir terbunuh disana,” keluhnya.

Pihaknya mengaku baru satu minggu ini melaporkan permasalahan yang dihadapinya ke pihak Polda NTB dengan delik penipuan.

“Kami juga akan ke Polda lagi hari ini. Parahnya lagi, kami juga disodorkan dengan dua (2) lembar Cek Kosong. Yang pertama bernilai Rp500 juta, dan Cek Kedua senilai Rp2 Milyar. Ketika Cek itu mau kita cairkan tanggal 21 Desember, begitu uang pekerjaan dicairkan oleh BPS, seketika itu juga uang digeser ke rekening PT TUC sehingga dana yang ada di Cek itu kosong alias bodong,” bebernya.

Kepala BPS NTB Wahyudin dikonfirmasi ke kantornya mengakui bahwa pihaknya hanya berhubungan dengan pihak kontraktor. Soal pekerja dan suplayer yang belum dibayarkan haknya itu berurusan dengan PT TUC.

“Kami tidak ada hubungannya dengan para supplyer itu, kami hanya berhubungan dengan kontraktor pelaksana. Kami sudah membayar hak mereka sebesar 95 persen dari nilai kontrak. Sisanya 5 persen untuk retensi (jaminan pemeliharaan),” jelasnya.

BPS juga katanya tetap akan memfasilitasi untuk mempertemukan pelaksana dengan suplayer. Salah satunya memfasilitasi pihak pekerja dan suplayer untuk bertemu langsung dengan kontraktornya beralamat di Gowa Sulawesi Selatan.

“Kami mendorong mereka untuk melaporkan ke Polda NTB karena kasus ini lintas provinsi,” tutupnya.


Pewarta: Punk

Editor: Hmn

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button