MATARAM, KanalNTB.co – Jelang Pilkada serentak 2024 jabatan Plt Gubernur NTB 2023 mulai diperebutkan menggantikan Zulkieflimansyah. Dan nama-nama yang berpeluang menempati posisi itu pun sudah mulai beredar. Terkait pengusulan calon, Wakil Ketua DPRD NTB H Muzihir menyebut bahwa dewan berhak mengusulkan nama dan salah satu kriterianya harus eselon I.
“Di NTB yang memiliki jabatan setingkat eselon I itu ada Rektor UIN, Rektor Unram dan Sekda NTB,”ungkap Muzihir.
Muzihir menyebut bahwa dalam rapat ADPSI (Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia) salah satu rekomedasinya bahwa pemilihan Plt Gubernur harus melalui dewan.
” Ini sebenarnya rekomendasi dari rapat ADPSI jadi dewan punya hak mengusulkan nama Plt Gubernur,” ungkap Muzihir, Senin (31/10).