headlinePolitik

Khawatir Terjadi Komplik di Masyarakat, Politisi Senior KLU Ini Ingatkan Anggota Dewan yang Baru untuk Selesaikan PR Ini

LOMBOK UTARA,KANALNTB.COM – Menjelang masa-masa akhir jabatannya sebagai anggota dewan di Lombok Utara Politisi senior Ardianto SH menitipkan pesan kepada lembaga DPRD khususnya kepada anggota baru yang akan menduduki kursi Komisi I DPRD. Ditemui, Selasa (7/8), anggota dewan yang duduk sebagai ketua Komisi I dua periode itu mengungkapkan, ada sejumlah persoalan yang ingin pihaknya dorong agar hal tersebut ditindak lanjuti oleh kawan-kawan di komisi I periode berikutnya, misalnya Perda RTRW yang sampai sekarang ini belum selesai, karena pada pertemuan dengan menteri tata ruang itu ada tiga hal yang belum dilengkapi oleh Pemda sehingga revisi waktu itu tidak selesai.

“Maka kami akan dorong terus anggota DPRD baru yang nantinya duduk di Komisi I agar revisi RDTL ini bisa dimaksimalkan oleh kawan kawan yang menjabat berikutnya,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga berharap kawan-kawan komisi I bisa mengawal dan mensukseskan pemilihan kepala desa serentak yang akan dilangsungkan pada 21 November ini. Ardianto menjelaskan, ada sekitar 26 desa yang akan melaksanakan pemilihan serentak tahun ini, oleh sebab itu pihaknya terus mendorong agar kawan-kawan komisi I yang membidangi pemerintahan nanti harus bekerjasama sebaik mungkin dengan pemerintah.

“Jika tidak demikian kami takut akan terjadi konflik di masyarakat,” cetusnya.

Kemudian kaitan dengan pembangunan kantor pemerintahan yang rencananya akan dibuat ngomplek di kecamatan Tanjung, menurutnya hal ini harus dikaji lebih lanjut, Ardianto meminta Komisi I yang membidangi aset harus berdiskusi panjang dengan pemerintah. Sebab Ia menilai rencana tersebut perlu dipertimbangkan matang-matang karena selama 11 tahun KLU berdiri, bangunan kantor ini dibuat menyebar di berbagai sudut, keterlanjuran bangunan ini dibangun di banyak tempat menyelamatkan banyak hal, misalnya di sekitar kantor-kantor itu sudah berkerumun para penduduk dan kegiatan ekonomi masyarakat.

“Sekarang jika itu ditarik maka perekonomian masyarakat akan tersendat. Jika pemerintah mengatakan akan membuat sentral ekonomi, sentra ekonomi apa yang mau dibuat orang pasar sudah ada kok, kan tidak setiap hari orang akan akan disana, tidak seperti kantor,” ucapnnya.

Di sisi lain lanjut Ardianto rencana tersebut akan menimbulkan pembiayaan besar dan berpotensi komplik di masyarakat, pihaknya mencontohkan jika lahan pemerintah yang rencananya akan dibangun ini kurang maka tentu harus membebaskan lahan warga, dampaknya akan menimbulkan komplik di masyarakat, seperti pemindahan Karang Jero misalnya.

“Jika diluaskan ke timur akan berdampak pada penggusuran SMPN I Tanjung, terpaksa kita harus beli lahan baru lagi untuk pembangunan SMP, ini kan biaya lagi. Belum lagi berbicara keselamatan aset-aset daerah kita, bekas kantor yang rusak karena gempa itu rawan, entah itu mau pinjam pakai atau segala macam caranya lama-lama aset kita akan habis. Bagus kita pusatkan di Tanjung , sepanjang tidak berdampak terhadap masyarakat, Itu perlu dipertimbangkan. Saran saya dibangun saja di tempat semula, ini tidak akan menelan banyak biaya dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat. Ini PR yang harus ditindak lanjuti oleh komisi I,” tukasnya.

Kemudian kaitan dengan aset daerah yang dipergunakan sebagai tambak udang. Politisi Hanura itu meminta hal tersebut harus menjadi atensi Komisi I dan hal ini harus diperjelas seperti apa pola kerjasama serta konteks perizinannya.

“Ini harus diperjelas bentuk kerjasamanya seperti apa. jika alih fungsi maka harus melalui sepengetahuan DPRD,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Ardianto, Komisi I harus andil dalam mengawal proses PR ini, pihaknya menilai ada data yang simpang siur disampaikan oleh pemerintah. Sesuai hasil rapat dengan pemerintah ada data yang berbeda dengan melihat asumsi yang disampaikan pemerintah sebanyak 75 ribu itu berbeda dengan data 33 ribu lebih itu belum divalidasi.

“Tapi jika kita menyimak statement bupati di media ada sekitar 19 ribu, ini kan ada simpang siur data, saya berharap ini nanti akan menjadi pekerjaan kawan-kawan di komisi I, sehingga masyarakat yang menjadi korban gempa ini tidak menjadi korban berturut-turut,” tandasnya.

Yang paling penting menurut Ardianto, bagaimana besok kawan kawan komisi I ini bisa mengawasi postur APBD, sejauh mana keberpihakan APBD ini terhadap kepentingan masyarakat.

Baca Juga:

“Ini yang harus jadi atensi kawan kawan di DPR nanti, karena pemerintah itu juga manusia biasa yang bisa juga salah, inilah sejatinya peran DPRD untuk mengawasi kebijakan pemerintah, jangan hanya setuju-setuju saja,” pungkasnya.

(Eza)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button