HukrimPolitik

Uhel : Haram Coblos Kopiah Hitam, Projo Loteng Geram Minta Bawaslu Panggil Uhel

MATARAM, KanalNTB.co – Panggung Pilgub NTB memanas. Hal itu dipicu beredarnya sebuah vidio berdurasi 43 detik dalam sebuah pertemuan calon wakil gubernur NTB nomor urut 2 Suhaili FT (Uhel) yang menyebut haram mencoblos kopiah hitam di Pilkada 2024
Pernyataan mantan Bupati Loteng dua periode ini pun mendapat respon keras dari Ketua Projo Lombok Tengah, Apriadi Abdi Negara.bahwa hal tersebut menurutnya sangat diskriminatif dan tidak mencerminkan pendidikan politik. Dan meminta agar pengawas pemilu dalam hal ini Bawaslu memanggil yang bersangkutan secepatnya.

“Saya minta Bawaslu NTB segera bersikap guna meminta klarifikasi terhadap Suhaili FT untuk menjaga kondusifitas, keamanan dan ketertiban umum agar terwujud Pilkada Damai karena pernyataan Haram mencoblos yang berkopiah hitam itu sangat diskriminatif dan tidak memberikan pendidikan politik yang demokratis,” ;terangnya, Sabtu (26/10).

Ditambahkannya bahwa sesuai Video yang beredar saat pertemuan dengan masyarakat pak Suhaili mengajak masyarakat untuk tidak mencoblos pasangan calon Bupati dan wakil Bupati serta pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTB yang menggunakan Kopiah Hitam karena haram. Apa yang disampaikan oleh Calon Wakil Gubernur NTB Nomor Urut 2 di depan masyarakat dengan menyatakan Haram mencoblos atau memilih yang bekecopong hitam (yang menggunakan Kopiah Hitam) telah menunjukan sifat politik yang tidak memahami sejarah, sesat, sara dan terkesan kekanak-kanakan.

Karena seperti yang kita ketahui kecopong hitam atau kopiah hitam menurut Founding Father yaitu Bapak Soekarno menjadikan Kopiah Hitam sebagai simbol identitas budaya Indonesia dan identitas dari nasionalisme yaitu nasionalisme religius sehingga makna ini sangat tidak dipahami oleh Suhaili Atau Abah Uhel,”terangnya.

Selanjutnya selain tidak memahami nilai akar budaya religi bangsa apa yang disampaikan oleh Calon Wakil Gubernur NTB Nomor Urut 2 Pak Suhaili atau Abah Uhel sesungguhnya telah menyinggung Calon Kepala Daerah se Indonesia termasuk Presiden dan wakil presiden yg menggunakan kopiah hitam.

Pernyataan Suhaili ini juga telah menggunakan narasi-narasi yang dilarang dalam Undang-undang Pilkada dan PKPU 13 tahun 2024 Tentang kampanye, yang memberikan rambu-rambu bagi calon Kepala Daerah untuk tidak saling menjatuhkan dengan menggunakan narasi-narasi yang mengandung unsur SARA dan mengajak masyarakat secara Sesat,” tegasnya.

Sementara itu, Tim Relawan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Paslon nomor urut 2 Zul-Suhaili, Hasan Masat menyebut bahwa dalam vidio yang beredar tersebut Suhaili hanya menceritakan bahwa dirinyapun pernah dikatakan haram dipilih juga dan membantah respons Projo Loteng bahwa sama sekali bukan menunjukkan sikap diskriminatif .

Saya rasa itu bukan berarti tidak ada pendidikan politik dan diskriminatif. Itu hanya guyon dan gimik politik saja, tidak direspon politik. Dan haram halal itu sudah lumrah dalam politik,”tambah Hasan.


Pewarta: Punk

Editor: Hmn

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button