Verifikasi Faktual, KPU Nyatakan PPP Melebihi Syarat
MATARAM, kanalntb.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB, Senin pagi (29/01) melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) NTB. Verifikasi faktual tersebut sebagai salah satu syarat bagi partai politik untuk bisa mengikuti pemilu pada 2019 mendatang.
Komisioner KPU NTB, Suardi Soud beserta rombongan didampingi Komisioner Bawaslu NTB, Umar Ahmad Shet diterima langsung oleh Ketua DPW PPP NTB, Hj. Wartiah, Sekretaris DPW PPP NTB, Mohammad Akri dan Bendahara, Husni Thamrin, beserta seluruh Pengurus Perempuan DPW PPP (NTB)
Suardi Sud menegaskan PPP sudah melengkapi syarat terutama menyangkut pemenuhan 30 persen unsur perempuan. “DPW PPP NTB dinyatakan sudah lengkap bahkan sudah melebihi dari syarat yang diminta KPU,” ujarnya
Berdasarkan hasil verifikasi tim KPU, DPW PPP sudah dinyataan melebihi dari syarat yang diminta. Artinya, DPW PPP NTB sementara dinilai sudah memenuhi syarat.
Dia menjelaskan bahwa yang diverifikasi faktual kali ini adalah, E-KTP, KTA, Surat Domisili Kantor, F4 dan SK asli kepengurusan.
Baca Juga : Golkar Sumringah, Verifikasi Faktual Lancar
Sementara, Komisioner Bawaslu NTB, Umar Ahmad Shet mengatakan, proses verifikasi faktual DPW PPP NTB berjalan dengan baik. Bawaslu sebetulnya mengawasi seluruh agenda yang dilakukan KPU di PPP.
“Bawaslu tugasnya mengawasi dari awal hingga akhir. Proses verifikasi faktual PPP sudah berjalan dengan baik dan akurat,” kata Umar
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPW PPP NTB, Hj. Wartiah mengungkapkan bahwa verifikasi faktual berjalan dengan lancar dan sangat baik, tanpa ada kendala dan kekurangan pengurus yang hadir.
“PPP dari kepengurusan KSB hingga 30 perempuan sudah hadir. Bahkan semua pengurus perempuan hadir, tanpa ada kekurangan sedikitpun,” ungkapnya
“Alhamdulillah PPP NTB sudah diterima dan dinyatakan memenuhi syarat. Tanpa ada kendala dan hambatan, semuanya berjalan dengan mulus dan sesuai aturan yang diminta KPU,” ungkapnya. (GEDE)
2 Comments