headlinePolitik

Vidio Uhel Haramkan Coblos Kopiah Hitam Berbuntut, Projo Laporkan Cawagub No 2 ke Bawaslu

LOMBOK TENGAH, KanalNTB.co – Ketua Projo Lombok Tengah, M Apriadi Abdi Negara, resmi melaporkan Calon Wakil Gubernur NTB nomor urut 2 Suhaili FT (Uhel) ke Bawaslu Lombok Tengah terkait dugaan Tindak Pidana Pemilu (Tipilu) Vidio Uhel Haram mencoblos kopiah hitam yang berdurasi 2 menit 53 detik.

“Pertama saya melaporkan video tersebut karena ada kaitan dengan halal haram yang dikaitkan dengan hak masyarakat yang bebas memilih serta halal haram yang dikaitkan dengan rukun Islam ke lima,” jelasnya, Senin (28/10).

Apriadi berharap Bawaslu Lombok Tengah segera menindaklajuti laporan tersebut.

“Harapan saya selanjutnya untuk Bawaslu sebagai lembaga terhadap pelanggaran kampanye Pilkada yang ada muatan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum formil dan materil agar tercapai kepastian hukum,”ungkapnya.

Ia juga menjelaskan atas suatu hal yang dilarang dan diperbolehkan dalam apa yang disampaikan oleh Calon Kepala Daerah karena terkait pernyataan haram memilih Kopiah hitam telah memberikan saran sesat SARA dan menyinggung seluruh Calon kepala Daerah se Indonesia,”terangnya.

“Bawaslu mem BAP saya atas uraian singkat dan menerima laporan saya,” tambahnya.

Bawaslu menerima laporan Ketua Projo Lombok Tengah tersebut dengan nomor 03/PL/PG/Kab/18.6/X/2024. Bentuk dokumen vidio durasi 2 menit 53 detik.

Terkait laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan gubernur dan wakil gubernur, kabupaten Lombok Tengah diterima oleh Lukmanul Hakim.


Pewarta: Punk

Editor: Hmn

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button