headlinePolitik

Ketua DPRD NTB Tolak Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode

MATARAM, KanalNTB.com – Wacana menambah jabatan tiga periode seorang presiden akhir akhir ini gencar dibicarakan di ruang ruang publik. Bagi yang pro penambahan periode jabatan ingin terlebih dahulu mengamandemen UUD 1945 dengan menambah periode jabatan presiden dari dua ke tiga periode.
Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, menolak gagasan tersebut. Menurut dia sebaiknya presiden cukup dua periode saja. Jika tiga periode bisa timbulkan masalah kedepan.

“Sebagai anak bangsa dan sudah diatur di UUD 45 cukup dua periode. Tetapi itu kembali kepada MPR RI nanti beda lagi kalau ada amandemen,” terang Isvie, Jumat (25/06) diruang kerjanya.

Baca Juga: Peluang Airlangga Menang Pilpres 2024 Besar, Isvie : Jaminannya Soliditas Kader Golkar

Isvie menegaskan jabatan presiden sudah disepakati dalam UUD 45 harus ada pembatasan cukup dua periode.

“Kita sepakat dengan undang undang soal amandemen MPR urusan lain. Tetapi sebagai anak bangsa harus ada pembatasan,” tegas politisi Golkar yang sangat dekat dengan JK ini.


Pewarta: Punk

Editor: Hmn

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button