headlinePolitik

Bawaslu Siap Terima Laporan Jika Gubernur NTB Diduga Kampanye Manfaatkan Jabatan

SUMBAWA BESAR, KanalNTB.com — Bawaslu Provinsi NTB memastikan siap menerima laporan dari pihak pihak yang dirugikan apabila terjadi pelanggaran dalam Pilkada di NTB. Termasuk dugaan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dikatakan memanfaatkan jabatannya berkampanye memenangkan adiknya, Novi yang menjadi calon wakil bupati di Pilkada Sumbawa.

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan silahkan lapor, Bawaslu siap menerima laporan. Dan kita akan pastikan pelanggaran atau tidak. Bukan garansi ada calon keluarga incumben terus bisa untuk menang,” terang Komisioner Bawaslu NTB,
Suhardi di ruang kerjanya, Senin (12/10).

Pria yang pernah menjabat Komisioner KPU Lombok Barat ini lebih lanjut menandaskan apabila dugaan itu benar agar melaporkan saja ke Bawaslu dan menyertakan bukti lapangan yang jelas akan dilakukan tindakan.

“Segera melaporkan ke Bawaslu, pemimpin tertinggi di NTB haram hukumnya (gubernur Zulkieflimansyah) berkampanye, kecuali izin cuti. Jangan sampai program pemerintah di manfaatkan. Kita ingin Pilkada output menang, tentu prosesnya harus benar,” tegas, Suhardi.

Dugaan orang nomor satu di NTB tersebut berkampanye untuk adiknya, Novi, ramai jadi perbincangan setelah beredar luas video salah satu kandidat Nurdin Ranggabarani yang dalam kampanyenya di satu tempat terang terangan menyebut bahwa Gubernur Zulkieflimansyah secara diam-diam telah mengkampanyekan adiknya Novi Zulkieflimansyah yang maju di Pilkada Sumbawa dalam setiap kunjungannya ke Sumbawa.

Terhadap penilaian isu tersebut Suhardi mendorong  apabila ada pihak yang merasa dirugikan dengan adanya dugaan pemanfaatan jabatan Gubernur untuk kampanye terselubung agar melapor.

Apabila ada laporan, Bawaslu akan memerintahkn jajarannya di tingkat panwascam untuk melakukan pengawasan.

“Tentu kami akan intruksikan panwascam, dan targetnya harus spesifik, alat buktinya kita pastikan bahwa gubernur dan bupati tidak melakukan pelanggaran, penyalahgunaan kekuasaan. Dari gestur tubuh saja bisa kelihatan mengajak orang atau tidak. Ini harus diatensi
buktinya ASN paling dominan menjadi laporan keterlibatan dalam politik praktis,” ungkapnya.

Bawaslu mengapresiasi bila ada calon yang melakukan kampanye negatif, dan bukan saling sanjung keberhasilan saja.

“Saya mengapresiasi bila calon melakukan kampanye negatif, bukan saling sanjung. Untuk mencerdaskan pemilih dengan membuka kekurangan masing- masing. Jangan sampai calon ini diremot,” tegasnya.


Penulis: Punk

Editor: hmn

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button